Pasal 28B (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa
“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”
Hal ini dipertegas dalam Pasal 54 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menyatakan
“Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temanya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.”
Pasal 70 ayat (2) menyebutkan
“Setiap orang dilarang memperlakukan anak dengan mengabaikan pandangan mereka secara diskriminatif, termasuk labelisasi dan penyetaraan dalam pendidikan bagi anak-anak yang menyandang cacat Pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana terutama dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan efisien sehingga peserta didik dalam hal ini anak-anak khususnya dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya yang nantinya diharapkan dapat mewujudkan dalam dirinya kekuatan spiritual keagamaan yang tinggi, kecerdasan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan yang akan berguna baik bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, upaya pencapaian proses belajar ini tentunya harus didukung oleh semua pihak"
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai salah satu Kementerian yang mempunyai peran perlindungan anak telah mendorong pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota agar dapat memujudkan suatu kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan bagi anak.
Sekolah ini dikenal dengan Sekolah Ramah Anak (SRA) atau dengan kata lain anak anak yang ada di sekolah dapat terpenuhi haknya.
Hal ini penting mengingat delapan jam dalam sehari atau satu per tiga waktu anak berada di sekolah . Menjaga dan melindungi anak selama waktu itu harus menjadi hal yang prioritas dan dilakukan bersama –sama oleh semua unsur yang ada di sekolah. Mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Guru BK, penjaga Sekolah dll.
Bahkan sangat perlu adanya kerjasama yang baik dan terarah antara sekolah dengan orang tua, lembaga masyarakat,dunia usaha maupun alumni untuk mendukungnya.
Tujuan dari sekolah ramah anak yaitu :
1. Mencegah kekerasan terhadap anak dan warga sekolah lainnya
2. Mencegah anak mendapatkan kesakitan karena keracunan makanan dan lingkungan yang tidak sehat.
3. Mencegah kecelakaan di sekolah yang disebabkan prasarana maupun bencana alam
4. Menciptakan hubungan antar warga sekolah yang lebih baik, akrab dan berkualitas.
5. Memudahkan mencapai tujuan pendidikan
6. Anak terbiasa dengan pembiasaan- pembiasaan yang positif.
Sekolah Ramah Anak merupakan salah satu indikator dalam mendukung kebijakan Kota LayakAnak di Kota Bengkulu.
peserta zoom meeting sosialisasi SRA |
Apa itu Sekolah Ramah Anak
Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.
Oleh karenanya, peran serta lembaga pendidikan menjadi aspek penting yang diperlukan dalam mendukung kebijakan ini.
Sebagai upaya dalam mensosialisasikan hal tersebut maka tim pengabdian masyarakat berbasis riset yang bekerjasama dengan jurusan sosiologi FISIP UNIB melangsungkan kegiatan sosialisasi Sekolah Ramah Anak pada level SD/SMP/SMA dan SMK di Kota Bengkulu.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan dalam mengedepankan prinsip pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) di tengah masih banyaknya berbagai persoalan yang menimpa anak.
Sosialisasi SRA Kepada Dunia Pendidikan
Sosialisasi kegiatan ini dilakukan secara daring melalui zoom meeting (1/9) dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Kepala DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Perwakilan dari DP3APPKB Kota Bengkulu, serta Kepala Sekolah maupun Guru dari level SD, SMP, SMA/SMK Se Kota Bengkulu.
Acara ini juga mengundang Fasilator Tingkat Nasional yakni Tris Diani Fajar .SKM serta Merry Yumiati, M.TPd.
Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Yunisiliah, M.Si , ia berharap kegiatan ini bisa menjadi semacam brainstorming mengenai isu penting yang menyangkut hak anak.Serta berbagai upaya nantinya dapat dilakukan guna memenuhi hak anak tersebut sehingga diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan baru bagi para stakeholder di sekolah mengenai pentingnya pemenuhan hak anak, khususnya dalam bidang pendidikan.
Terutama soal bullying nih. Bullying kayaknya belum dianggap sebagai kekerasan. Padahal itu kekerasan verbal lho. Kalo bullying sejak TK dan SD diberantas, insyaallah ga pe ke lingkaran kampus apalagi perusahaan tempat bekerja kelak
ReplyHarusnya semua sekolah ramah anak ya. Namnya lembaga pendidikan, anak-anak harus lah betah berada di dalam agar proses ajar mengajar berlangsung dengan baik. Cuma karena berbagai kendala atau kurang dukungan hal itu sulit dicapai. Untung lah ya para tenaga didik mau belajar terus hingga cita-cita sekolah ramah anak terujud
ReplySemoga semua sekolah bisa jadi SRA.
ReplyHarusnya semua bs ...
Betapa pentingnya menekankan rumah kedua anak2 ini jd tempat yg aman san nyaman utk mereka
Tanpa disadari peran sekolah dan TERUTAMA GURU tu penting banget mbak
Replyanakku yang ke 2 sempat trauma hebat sama salah satu guru, dan itu pengaruhnya bisa mendalam sampe sekarang loh mbak
kadang suka sedih ya kalau di sekolah anak malah mendapat masalah karena lingkungannya kurang ramah anak. semoga saja program sekolah ramah anak ini bisa berjalan lancar ya, mbak
ReplySekolah Ramah Anak itu memang idaman banget bagi orang tua dan tentu saja si anak. Aku juga berharap semua sekolah ramah pada anak, jangan sampai mereka merasa takut atau tidak betah di sekolah
ReplyBetul sekali, pendidikan adalah salah satu hak anak yang perlu diberikan oleh orang tuanya. Ada cerita di sekitar saya, seorang anak jadi putus sekolah karena ibunya bergantung pada ayahnya, yang cuek terhadap pendidikan anak. Dia baru lulusan SMP. Sayang banget padahal anaknya rajin, dia cuman bisa buka buku-buku pelajaran SMP aja. Dia mau meanjutkan sekolah padahal.
ReplySudah semestinya tiap sekolah ramah anak sebagai paradigm baru dalam mendidik dan mengajar peserta didik untuk menciptakan generasi baru tanpa kekerasan, menumbuhkan kepedulian orang dewasa serta memenuhi hak dan melindungi anak dari hal-hal yang tidak diinginkan.
ReplySekolah bisa dikatakan kyk rumah kedua buat anak jd jangan sampai malah terjadi kekrasan di sana baik itu dari guru maupun dr anak kyk bullying gtu ya.
ReplyIni berarti salah satu program nasional yang nantinya akan diprkenalkan semua sekolah di seluruh Indonesia ya mbak?
Sekolah ramah anak yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan anak dalam lingkup bersosialisasi.
ReplySungguh bagus yaa...konsepnya.
Semoga kerjasama yang baik antara orangtua, anak dan tenaga pendidik.
Iya mbak betul dalam pembelajaran anak gak bisa sepenuhnya diserahkan pada guru aja harus ada sinergi antara orangtua guru dan murid juga.
ReplySekolah ramah anak bisa menciptakan karakter anak juga ya dan adanya pembiasaan yang baik
Sekolah ramah anak ini memang penting untuk diwujudkan di semua jenjang, seiring juga dengan salah program pemerintah lainnya, yaitu gerakan sekolah menyenangkan. Jika di sekolah, anak merasa nyaman, baik secara fisik maupun psikis, maka dia akan tenang dalam belajar, mampu menyerap pelajaran dengan baik, sehingga tujuan pembelajaran pasti juga akan lebih mudah tercapai
Replysenang sekali adanya sosialisasi seperti ini tentang sekolah ramah anak memang ya mba urusan sekolah itu kudu diperhatkan hal-hal seperti ini terlebih anak juga di lingkungan sekolah lebih lama makanya butuh perlindungan dan aturan yang menaungi lingkungan sekolahnya
ReplyBeberapa sekolah menerapkan sekolah ramah anak, tapi kadang komunikasi guru dan wali murid yang belum baik, semoga kasus bully dapat teratasi ya.
ReplyAku setuju banget dengan adanya sekolah ramah anak begini, bullying bisa diminimalisir ya Kak. Sedih slalu ada berita yang kejadian gak ngenakin gitu.
ReplyRamah anak memang harus diterapkan di semua sekolah di semua jenjang... Karena sekarang kayaknya pada serem-serem deh..kekerasan bisa terjadi di sekolah.. Semua berperan untuk mewujudkan sekolah ramah anak ya..
ReplySekolah ramah anak memang perlu dikembangkan ya mbak di mana-mana ya mbak, agar anak bisa merasa nyaman bersekolah dan bahagia. Karena dengan perasaan bahagia, insyaAllah semua mata pelajaran bisa dikuasai anak tanpa hambatan
ReplyDukung banget nih program SRA (Sekolah Ramah Anak) agar hak anak dapat terpenuhi. Setidaknya dengan SRA ini hak anak lebih terlindungi karena ada aturan yang jelas. Dan, dalam prakteknya semua elemen harus saling kerjasama. Baik, guru, orang tua, maupun lembaga.
ReplyIya nih bagus programnya untuk meningkatkan kesadaran anak, guru dan staf serta orang tua bagaimana membuat lingkungan sekolah ini nyaman dan anak untuk belajar dan bersosialisasi, nggak takut dirundung oleh kakak atau teman sekelas dan juga guru..
Replysekolah ramah anak memang menjadi kebijakan penting yang harus segera diimplementaskan dengan penuh ya
ReplySekolah ramah anak cukup membantu anak dlm memenuhi hak-haknya, baik utk perlindungan dan pengembangan potensi anak.
ReplyWah, aku baru tahu nih dengan istilah Sekolah Ramah Anak. Semoga bisa segera diterapkan di mana-mana, ya. Aamiin.
ReplyAnak keduaku pernah diisening kakak kelas sampai nggak mau sekolah lagi. Alhamdulillahnya pihak sekolah cukup responsif dan menyelesaikan masalah itu dengan serius. Dukung banget deh adanya Sekolah Ramah Anak ini.Semoga sekolah2 yang ada di Indonesia semakin ramah anak. Amin!
ReplyDi sekolah anak2 juga pernah sosialisasi sekolah ramah anak. Sekolah harus konsisten menerapkan kebijakan ramah anak
ReplyTerima kasih sudah berkunjung di blog Keluarga Nawra. Lain waktu datang lagi ya